Elsa juga mengatakan korban pelecehan Gatot Brajamusti berusia rentan umur 14 hingga 16 tahun | PT. Kontak Perkasa Futures
Korban yang kami laporkan semuanya perempuan dan berusia 14 hingga 16 tahun," lanjut Elsa.
Maka dari itu, Elza juga menghimbau kepada korban maupun keluarga korban Gatot Brajamusti untuk ikut melapor dan dirinya menjamin identitas korban akan dirahasiakan.
"Menghimbau untuk korban atau keluarga untuk ikut melaporkan. Nantinya identitas korban tidak akan diketahui publik," ungkapnya.
Sangat banyak, lebih dari seratus korban. Namun yang kami laporkan baru delapan orang, karena rata-rata korban belum siap," ungkap Elza saat melapor ke Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Elsa juga mengatakan korban pelecehan Gatot Brajamusti berusia rentan umur 14 hingga 16 tahun atau biasa disebut anak baru gede (ABG).
Pengacara Elza Syarief mengatakan kurang lebih ada seratusan korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti selama periode tahun 2007 hingga 2015.
Maka dari itu, Elza juga menghimbau kepada korban maupun keluarga korban Gatot Brajamusti untuk ikut melapor dan dirinya menjamin identitas korban akan dirahasiakan.
"Menghimbau untuk korban atau keluarga untuk ikut melaporkan. Nantinya identitas korban tidak akan diketahui publik," ungkapnya.
Sangat banyak, lebih dari seratus korban. Namun yang kami laporkan baru delapan orang, karena rata-rata korban belum siap," ungkap Elza saat melapor ke Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Elsa juga mengatakan korban pelecehan Gatot Brajamusti berusia rentan umur 14 hingga 16 tahun atau biasa disebut anak baru gede (ABG).
Pengacara Elza Syarief mengatakan kurang lebih ada seratusan korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti selama periode tahun 2007 hingga 2015.
Tak Cuma Kejahatan Seksual, KPAI Dapat Laporan Ada Korban yang OD dan Meninggal | PT. Kontak Perkasa Futures
Asrorun juga mengungkapkan berdasarkan laporan, beberapa korban penyalahgunaan narkoba memasuki tahap kecanduan.
"Akibat narkoba, Beberapa anak masuk dalam tahap kecanduan, bahkan beberapa ada yang sampai Overdosis (OD) dan meninggal," ungkapnya.
Untuk itu, Asrorun akan melakukan diskusi untuk penanganan korban akibat penyalagunaan narkoba.
"Tentunya dilakukan diskusi untuk penanganannya," ungkapnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pelapor yang diduga korban Gatot Brajamusti tidak hanya kejahatan seksual, melainkan pemaksaan penggunaan narkoba.
"Informasi yang kita peroleh, kejahatan tidak hanya kekerasan seksual, tetapi pemaksaan penyalahgunaan narkoba," ungkap Asrorun saat memberi keterangan di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Sebagai informasi, Gatot Brajamusti memberikan aspat yang diduga narkoba jenis sabu-sabu kepada korban-korbannya.
Gatot berdalih bahwa aspat atau sabu-sabu tersebut adalah makanan jin yang harus diberikan kepada korbannya sebagai syarat mengikuti dirinya.
Sementara itu, Pengacara Elza Syarief selaku kuasa hukum korban kejahatan seksual Aa Gatot mengatakan perlu adanya rehabilitasi bagi para korban agar para korban bisa menenangkan dirinya dari traumatik.
"Perlu adanya rehabilitasi bagi para korban dan tempat menenangkan diri," jelas Elza di kantor KPAI.
"Akibat narkoba, Beberapa anak masuk dalam tahap kecanduan, bahkan beberapa ada yang sampai Overdosis (OD) dan meninggal," ungkapnya.
Untuk itu, Asrorun akan melakukan diskusi untuk penanganan korban akibat penyalagunaan narkoba.
"Tentunya dilakukan diskusi untuk penanganannya," ungkapnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pelapor yang diduga korban Gatot Brajamusti tidak hanya kejahatan seksual, melainkan pemaksaan penggunaan narkoba.
"Informasi yang kita peroleh, kejahatan tidak hanya kekerasan seksual, tetapi pemaksaan penyalahgunaan narkoba," ungkap Asrorun saat memberi keterangan di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Sebagai informasi, Gatot Brajamusti memberikan aspat yang diduga narkoba jenis sabu-sabu kepada korban-korbannya.
Gatot berdalih bahwa aspat atau sabu-sabu tersebut adalah makanan jin yang harus diberikan kepada korbannya sebagai syarat mengikuti dirinya.
Sementara itu, Pengacara Elza Syarief selaku kuasa hukum korban kejahatan seksual Aa Gatot mengatakan perlu adanya rehabilitasi bagi para korban agar para korban bisa menenangkan dirinya dari traumatik.
"Perlu adanya rehabilitasi bagi para korban dan tempat menenangkan diri," jelas Elza di kantor KPAI.
Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Gatot Brajamusti Dilaporkan ke KPAI | PT. Kontak Perkasa Futures
“Ini tak semata-mata masalah hukum, karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” tutur Elza di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pihaknya siap mendampingi kedelapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Aa Gatot.
“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB [Gatot Bradjamusti] selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.
Gatot Brajamusti ditimpa masalah bertubi-tubi. Setelah diciduk polisi terkait narkoba dan kepemilikan senjata api illegal, kini Aa Gatot (panggilan akrab Gatot Brajamusti) dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Elza Syarief, pengacara anak-anak diduga korban pelecehan seksual Gatot Brajamusti pun melaporkan perbuatan Aa Gatot itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga Gatot telah mencabuli sekitar delapan perempuan di bawah umur.
PT Kontak Perkasa Futures
Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pihaknya siap mendampingi kedelapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Aa Gatot.
“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB [Gatot Bradjamusti] selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.
Gatot Brajamusti ditimpa masalah bertubi-tubi. Setelah diciduk polisi terkait narkoba dan kepemilikan senjata api illegal, kini Aa Gatot (panggilan akrab Gatot Brajamusti) dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Elza Syarief, pengacara anak-anak diduga korban pelecehan seksual Gatot Brajamusti pun melaporkan perbuatan Aa Gatot itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga Gatot telah mencabuli sekitar delapan perempuan di bawah umur.
PT Kontak Perkasa Futures