Korban juga mengungkap soal aspat hingga ritual seks | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
"Biasa orang sudah jatuh tertimpa tangga, semua jadi jelek. Ritual kan tidak hanya ritual yang kontra tapi yang pro. Yang kontra ini mungkin karena kepentingannya tidak terpenuhi," ujar Muara Karta saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/9/2016).
Muara juga memperingatkan korban untuk berhati-hati dan tidak menebar isu. "Kalau itu jadi menebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang ngatur, ada UU ITE," lanjut Muara.
Lebih jauh, lanjut Muara, kliennya tidak melakukan penyimpangan atau aliran sesat dalam menyebarkan ilmu spiritual kepada murid-muridnya. "Tanya deh sama bunda (menyebut nama artis). Coba tanya dia seperti apa di padepokan itu, tidak ada hal-hal begitu," tandasnya.
Selain ritual aspat, CTP juga mengungkap adanya ritual seks yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti. Menurut korban, ritual seks itu dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Aa Gatot.
"Menurut klien kami, ketika korban diajak berhubungan badan itu, selalu dikatakan bahwa di dalam diri Aa Gatot itu ada jin yang harus mendapatkan oksigen, dan oksigennya ada di dalam rahim perempuan, caranya dengan memasukkan kelamin ke korban," papar Sudharmono.
Terkait pengakuan CTP ini, pengacara Aa Gatot, Muara Karta menilai hal itu adalah upaya untuk menjatuhkan Aa Gatot.
Menurut pengakuan CTP, aspat adalah ritual yang belakangan dia ketahui nyabu. "Dihisap pakai bong," cetusnya.
Namun, selama diajak nyabu bareng, korban tidak pernah sekalipun diminta bayaran. Korban juga mengaku tidak pernah tahu di mana Aa Gatot menyimpan sabu tersebut.
"Korban tidak tahu Aa Gatot menyimpannya di mana, korban tahunya sudah tersedia terus dipakai bareng-bareng," imbuhnya.
Seorang wanita cantik berinisial CTP (26), mengaku menjadi korban pemerkosaan Aa Gatot Brajamusti saat masih berusia 16 tahun. Tidak hanya soal dugaan perkosaan, korban juga mengungkap soal aspat hingga ritual seks.
"Kalau aspat itu, iya. Korban juga sering diajak ritual aspat 'makanan jin'. Dia keluarkan aspat itu dalam bentuk kristal, katanya kalau makan langsung dia (Aa Gatot) bisa lebih asik," papar Sudharmono Suprapto selaku kuasa hukum CT kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016) malam.
Muara juga memperingatkan korban untuk berhati-hati dan tidak menebar isu. "Kalau itu jadi menebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang ngatur, ada UU ITE," lanjut Muara.
Lebih jauh, lanjut Muara, kliennya tidak melakukan penyimpangan atau aliran sesat dalam menyebarkan ilmu spiritual kepada murid-muridnya. "Tanya deh sama bunda (menyebut nama artis). Coba tanya dia seperti apa di padepokan itu, tidak ada hal-hal begitu," tandasnya.
Selain ritual aspat, CTP juga mengungkap adanya ritual seks yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti. Menurut korban, ritual seks itu dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Aa Gatot.
"Menurut klien kami, ketika korban diajak berhubungan badan itu, selalu dikatakan bahwa di dalam diri Aa Gatot itu ada jin yang harus mendapatkan oksigen, dan oksigennya ada di dalam rahim perempuan, caranya dengan memasukkan kelamin ke korban," papar Sudharmono.
Terkait pengakuan CTP ini, pengacara Aa Gatot, Muara Karta menilai hal itu adalah upaya untuk menjatuhkan Aa Gatot.
Menurut pengakuan CTP, aspat adalah ritual yang belakangan dia ketahui nyabu. "Dihisap pakai bong," cetusnya.
Namun, selama diajak nyabu bareng, korban tidak pernah sekalipun diminta bayaran. Korban juga mengaku tidak pernah tahu di mana Aa Gatot menyimpan sabu tersebut.
"Korban tidak tahu Aa Gatot menyimpannya di mana, korban tahunya sudah tersedia terus dipakai bareng-bareng," imbuhnya.
Seorang wanita cantik berinisial CTP (26), mengaku menjadi korban pemerkosaan Aa Gatot Brajamusti saat masih berusia 16 tahun. Tidak hanya soal dugaan perkosaan, korban juga mengungkap soal aspat hingga ritual seks.
"Kalau aspat itu, iya. Korban juga sering diajak ritual aspat 'makanan jin'. Dia keluarkan aspat itu dalam bentuk kristal, katanya kalau makan langsung dia (Aa Gatot) bisa lebih asik," papar Sudharmono Suprapto selaku kuasa hukum CT kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016) malam.
Mengaku Diperkosa dan Hamil, Perempuan Ini Laporkan Gatot Brajamusti ke Polisi | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
"Kehamilan kedua keluarga klien saya sudah mulai curiga karena gelagat C aneh dan perutnya mulai membesar. Akhirnya C ini dilarang keluar rumah dan ditanya yang menghamili dia itu Gatot," ujarnya.
Sudharmono mengatakan, untuk melepas pengaruh buruk dari ajaran Gatot, kliennya dibawa keluarganya untuk rukiah. Saat ini, C sudah sepenuhnya lepas dari Gatot, makanya baru sekarang berani melaporkannya.
"Dulu itu C ditakut-takuti oleh Gatot. Gatot mengaku sebagai malaikat pencabut nyawa. Dia pernah bercerita ke C bahwa ada muridnya yang membangkang dan langsung tertabrak truk tronton. Makanya klien saya takut," kata Sudharmono.
Atas hal ini, korban melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya dalam laporan resmi bernomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan Pasal 285 KUHP jo 286 KUHP.
Dalam laporan tersebut, C menyangkakan Gatot dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 286 KUHP tentang Menyetubuhi Wanita yang Sedang Pingsan atau Tidak Berdaya dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sudharmono mengatakan, setelah kliennya hamil pada 2010, Gatot menyuruhnya menggugurkan kandungan. Padahal, saat itu usia kandungan kliennya baru dua bulan.
"Saat gugurin itu klien saya ditemenin oleh istri Gatot, DA. Klien saya diajak ke Menteng, Jakarta Pusat, untuk gugurin kandungan," ucapnya.
Menurut Sudharmono, kejadian itu kembali terulang pada 2011 lalu. Kliennya kembali hamil, tetapi pada kehamilan kedua tidak digugurkan.
Seorang wanita berinisial C (26) melaporkan Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Gatot atas tuduhan telah memerkosanya saat berusia 16 tahun.
Kuasa hukum C, Sudharmono Saputra, mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada tahun 2007 sampai 2011 lalu. Saat itu, kliennya dijanjikan Gatot akan dijadikan backing vocal.
Bukannya dijadikan backing vocal, kliennya malah dicekoki beragam jenis narkoba lalu disetubuhi hingga hamil.
"Klien saya mengaku dikasih sabu, ineks, serta dicekoki alkohol. Mulanya Gatot bilang sabu itu aspat. Setelah kesadarannya hilang, klien saya disetubuhi hingga hamil," ujar Sudharmono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2016).
Sudharmono mengatakan, untuk melepas pengaruh buruk dari ajaran Gatot, kliennya dibawa keluarganya untuk rukiah. Saat ini, C sudah sepenuhnya lepas dari Gatot, makanya baru sekarang berani melaporkannya.
"Dulu itu C ditakut-takuti oleh Gatot. Gatot mengaku sebagai malaikat pencabut nyawa. Dia pernah bercerita ke C bahwa ada muridnya yang membangkang dan langsung tertabrak truk tronton. Makanya klien saya takut," kata Sudharmono.
Atas hal ini, korban melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya dalam laporan resmi bernomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum atas dugaan Pasal 285 KUHP jo 286 KUHP.
Dalam laporan tersebut, C menyangkakan Gatot dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 286 KUHP tentang Menyetubuhi Wanita yang Sedang Pingsan atau Tidak Berdaya dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sudharmono mengatakan, setelah kliennya hamil pada 2010, Gatot menyuruhnya menggugurkan kandungan. Padahal, saat itu usia kandungan kliennya baru dua bulan.
"Saat gugurin itu klien saya ditemenin oleh istri Gatot, DA. Klien saya diajak ke Menteng, Jakarta Pusat, untuk gugurin kandungan," ucapnya.
Menurut Sudharmono, kejadian itu kembali terulang pada 2011 lalu. Kliennya kembali hamil, tetapi pada kehamilan kedua tidak digugurkan.
Seorang wanita berinisial C (26) melaporkan Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Gatot atas tuduhan telah memerkosanya saat berusia 16 tahun.
Kuasa hukum C, Sudharmono Saputra, mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada tahun 2007 sampai 2011 lalu. Saat itu, kliennya dijanjikan Gatot akan dijadikan backing vocal.
Bukannya dijadikan backing vocal, kliennya malah dicekoki beragam jenis narkoba lalu disetubuhi hingga hamil.
"Klien saya mengaku dikasih sabu, ineks, serta dicekoki alkohol. Mulanya Gatot bilang sabu itu aspat. Setelah kesadarannya hilang, klien saya disetubuhi hingga hamil," ujar Sudharmono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2016).
Gatot Brajamusti Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan | PT. Kontak Perkasa Futures Pusat
CT kembali hamil sekitar 2011 setelah berhubungan badan dengan Gatot kemudian anaknya lahir pada 2012.
"Saat ini usia anaknya empat tahun namun tidak diakui Gatot," tutur Sudhamono.
Setelah memiliki anak, Sudharmono menuturkan CT bisa menjauh dari Gatot setelah orang tuanya "mengobati" korban.
Sudharmono menyatakan CT baru melaporkan peristiwa itu kali ini karena sebelumnya mengalami ketakutan karena menerima ancaman dari Gatot.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
iungkapkan Sudharmono, CT yang merupakan anak putus sekolah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu berkenalan dengan Gatot melalui manajemennya.
CT yg memiliki kemampuan sebagai penyanyi tertarik menjadi backing vocal Gatot untuk album lagu "Terkadang".
Sudharmono menyebutkan Gatot mendoktrin dan mengancam CT sehingga korban tidak berdaya ketika dipaksa melakukan segala sesuatu.
Bahkan korban ketakutan karena diancam akan celaka jika tidak menuruti keinginan Gatot setelah menyampaikan doktrin.
Saat memasuki usia 20 tahun, CT mengandung jabang bayi dari berhubungan intim dengan Gatot namun digugurkan ketika usia kehamilan dua bulan di daerah Raden Saleh Jakarta Pusat.
Seorang wanita berinisial CT (26) melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011," kata pengacara CT Sudharmono Saputra di Jakarta Kamis (8/9) malam.
Sudharmono melaporkan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
PT Kontak Perkasa
"Saat ini usia anaknya empat tahun namun tidak diakui Gatot," tutur Sudhamono.
Setelah memiliki anak, Sudharmono menuturkan CT bisa menjauh dari Gatot setelah orang tuanya "mengobati" korban.
Sudharmono menyatakan CT baru melaporkan peristiwa itu kali ini karena sebelumnya mengalami ketakutan karena menerima ancaman dari Gatot.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
iungkapkan Sudharmono, CT yang merupakan anak putus sekolah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu berkenalan dengan Gatot melalui manajemennya.
CT yg memiliki kemampuan sebagai penyanyi tertarik menjadi backing vocal Gatot untuk album lagu "Terkadang".
Sudharmono menyebutkan Gatot mendoktrin dan mengancam CT sehingga korban tidak berdaya ketika dipaksa melakukan segala sesuatu.
Bahkan korban ketakutan karena diancam akan celaka jika tidak menuruti keinginan Gatot setelah menyampaikan doktrin.
Saat memasuki usia 20 tahun, CT mengandung jabang bayi dari berhubungan intim dengan Gatot namun digugurkan ketika usia kehamilan dua bulan di daerah Raden Saleh Jakarta Pusat.
Seorang wanita berinisial CT (26) melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011," kata pengacara CT Sudharmono Saputra di Jakarta Kamis (8/9) malam.
Sudharmono melaporkan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
PT Kontak Perkasa